Harus Ada Aturan Agar 'Tujuh Naga' di Sekitar Danau Toba Rukun

Harus Ada Aturan Agar 'Tujuh Naga' di Sekitar Danau Toba Rukun
Kapal wisata membawa pengunjung ke lokasi wisata air terjun di kawasan Danau Toba. Foto: Antara

Sebelumnya, saat rapat final rencana pembentukan Badan Otorita Danau Toba di Hotel Niagara, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (1/3) petang, Presiden mengatakan, Badan Otorita itu yang nantinya akan mengurus masalah perizinan yang terkait dengan pengembangan wisata Danau Toba.

“Artinya semua yang terkait dengan izin dalam lingkup kawasan wisata, yang sudah ditentukan kira-kira 500 hektar, akan menjadi kewenangan Badan Otorita. Sedangkan hal lainnya, tetap kewenangan bupati dan pemerintah daerah,” terang Presiden Jokowi, seperti dipublikasikan pihak Istana.

Sementara, pihak Istana mempublikasikan rangkaian acara Presiden saat peninjauan pembangunan Tol Medan – Kualanamu Tebing Tinggi di Deli Serdang, yang dilanjutkan kunjungan kerja menuju Stasiun Binjai, Kota Binjai pada Rabu (2/3) sore.

Presiden Jokowi meninjau pembangunan reaktivasi jalur kereta api Trans Sumatera Medan-Aceh, antara Stasiun Binjai – Stasiun Besitang sepanjang 80 km dan meletakkan batu pertama (groundbreaking) untuk pembangunan jalan layang kereta api antara Stasiun Medan-Stasiun Bandar Khalipah (sepanjang 8 km) di Kota Medan.

Reaktivasi jalur kereta api antara Stasiun Binjai – Stasiun Besitang ini merupakan bagian dari pembangunan jalur kereta api Trans Sumatera Aceh – Medan – Riau sepanjang 1.574,5 km, dengan total anggaran Rp 22,083 triliun. Trans Sumatera Aceh – Medan – Riau diproyeksikan akan beroperasi penuh pada tahun 2021. (sam/jpnn)

Meski nantinya pengelolaan Danau Toba diurus Badan Otorita, namun peluang tujuh kabupaten di sekitar danau untuk berebut kewenangan masih terbuka lebar.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News