Harus Ada Aturan Diskualifikasi Cakada Pelanggar Protokol Kesehatan
jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana harian Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay meminta KPU, Bawaslu, dan DKPP berperan aktif menertibkan pasangan calon kepala daerah dan para pendukungnya yang melanggar protokol kesehatannya.
Saleh menegaskan harus ada aturan tegas yang diberlakukan, bila perlu peraturan yang dapat mendiskualifikasi calon pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Kalau perlu, aturan itu dapat mendiskualifikasi paslon. Kalau hanya sekadar teguran lisan dan tulisan, sepertinya tidak efektif. Aturan yang dibuat harus lebih tegas," kata Saleh.
Menurutnya, bila paslon dan pendukungnya bisa ditertibkan maka tahapan Pilkada Serentak 2020 bisa dilanjutkan.
Ia berpendapat titik perhatian utama adalah keamanan dan kesehatan masyarakat, ini pula yang harus dipastikan oleh para penyelenggara.
"Jangan sampai ada masyarakat yang terpapar hanya karena ikut menegakkan demokrasi. Keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas. Keterlibatan semua pihak dalam hal ini sangat diperlukan," kata legislator Dapil II Sumatera Utara ini.
Saleh sebenarnya melihat proses dan tahapan pilkada sudah dijalankan sesuai agenda yang ditetapkan.
Menurutnya, dari sisi pelaksanaan tahapan tersebut dilalui secara baik, meskipun ada catatan-catatan kritis yang perlu diperbaiki.
Saleh mendorong penyelenggara pemilu membuat aturan yang bisa mendiskualifikasi cakada pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
- Arahan Prabowo soal Mobil Maung Manifestasi Kecintaan pada Produk dalam Negeri
- Saleh Daulay: Awal Kepemimpinan Prabowo Dibuka dengan Harapan, Banyak yang Mendoakan
- Bang Saleh Dukung Keputusan Muhammadiyah soal Pengelolaan Tambang
- Bang Saleh Ingatkan Pak Jokowi soal Pengganti Hasyim Asy'ari yang Dipecat
- Saleh Menilai Sikap Muhammadiyah soal Izin Tambang Bukan Penolakan, tetapi Kehati-hatian
- Fraksi PAN DPR RI Minta Pemerintah Menyosialisasikan Tapera dengan Baik