Harus Ada Evaluasi soal Rokok Kretek Merek Asing Berbanderol Murah
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mengatakan, harus ada evaluasi perihal rokok kretek dengan merek asing yang dijual lebih murah daripada produk domestik.
Enny menambahkan, pada dasarnya setiap orang boleh berusaha, baik orang lokal maupun asing.
Namun, mereka harus mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia.
Menurut Enny, kalau rokok dengan merek asing tersebut diproduksi di luar negeri lalu masuk ke dalam negeri, harus dikenai pajak.
“Konten biaya produksinya pasti sama. Hitungan ekonominya tidak mungkin lebih murah dibanding produk dalam negeri karena ada cukai,” kata Enny, Kamis (14/3).
Jika rokok tersebut diproduksi di Indonesia dengan tembakau impor, Enny menyebut ada regulasi dari pemerintah.
”Kalau pemerintah mau melindungi petani tembakau dalam negeri, tentu tembakau impor harus dikenai tarif lagi seperti bea masuk sehingga ekuivalen. Semua ada aturannya, tinggal ditegakkan atau tidak,” kata Eddy.
Dia menjelaskan, regulasi diperlukan untuk menjaga keseimbangan. Dalam industri rokok yang memang harus dibatasi produksinya, salah satu instrumen pembatasnya ialah terkait penggunaan tembakau impor.
Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mengatakan, harus ada evaluasi perihal rokok kretek dengan merek asing yang dijual lebih murah daripada produk domestik.
- Kebijakan Kemenkes Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dipertanyakan, RPMK Dikritik
- Asosiasi Kedelai Indonesia Siap Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Industri Hasil Tembakau Merugi, Penerimaan Negara Bakal Terancam
- INDEF: Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dibuat Terburu-buru
- Prabowo Pengin Ekonomi Tumbuh 8 Persen? Ini Saran dari Dradjad Wibowo
- Profil Faisal Basri, Ekonom Vokal Pernah Jadi Sekjen PAN, Pengorek Kasus Petral