Harus Ada Info Valid bagi Seluruh Kepala Daerah ketimbang Tenaga Honorer Resah
Menurut Nur, ketua asosiasi pemda tentu ingin solusi terbaik bagi para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi di daerah.
Dia juga berharap para tenaga honorer tidak membuat opini sendiri soal hasil pertemuan asosiasi pemda dengan KemenPAN-RB dan BKN pada 18 Januari lalu. Nur meyakini pertemuan itu untuk mencari solusi soal penghapusan tenaga honorer.
Nur mengajak tenaga honorer melakukan pendekatan yang baik karena saat-saat inilah pimpinan asosiasi pemda butuh informasi valid.
"Saya berharap BKD (badan kepegawaian daerah, red), BKPSDM (badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia, red) memberikan info yang valid tentang honorer di daerah," imbauannya.
Nur meyakini ketika regulasi sudah dibahas bersama oleh pemerintah pusat dan pemda, tidak mungkin merugikan satu pihak. Dia menegaskan tujuan musyawarah ialah mencari kesepakatan atau solusi terbaik.
Selain itu, Nur juga mengharapkan DPR kembali mengkaji kembali solusi yang disepakati pemerintah pusat dan daerah secara cermat.
Menurut Nur, tenaga honorer termasuk yang berstatus K2 lahir dari regulasi yang sama.
"Saya berharap apa pun hasil keputusan tersebut semua memihak kepada tenaga honorer. Jangan dikotak-kotakkan jenis jabatan, baik guru, kesehatan, dan tenaga administrasi," ujarnya.(esy/jpnn.com)
Sebaiknya persoalan tenaga honorer tidak dikotak-kotakkan berdasar jenis jabatan, baik guru, tenaga kesehatan, mapun administrasi, karena mereka telah mengabdi.
Redaktur : Antoni
Reporter : Mesyia Muhammad
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih