Harus Ada Jaminan Perlindungan bagi Warga Negara
Senin, 04 April 2011 – 22:55 WIB

Harus Ada Jaminan Perlindungan bagi Warga Negara
JAKARTA - Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengusulkan agar dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen Negara juga memuat pasal perlindungan dan kebebasan warga negara. Usulan tersebut guna menghindari kemungkinan penyalahgunaan kegiatan intelijen. Persoalannya, kata Farouk, pasal dan ayat dalam RUU Intelijen Negara belum mengelaborasi hak asasi manusia dan demokrasi, terutama perlindungan dan kebebasan warga negara. “Berarti, RUU Intelijen Negara belum menyeimbangkan antara kebutuhan membentuk kerangka kerja demokratik dan menguatkan kapasitas dinas-dinas intelijen,” ungkapnya.
"Komite I DPD mengusulkan agar dalam RUU Intelijen Negara dimuat pasal dan ayat khusus untuk mengatur hak-hak korban sebagai wujud kewajiban negara untuk memulihkan status warga negaranya," kata Ketua Tim Kerja (Timja) DPD untuk RUU Intelijen Negara, Farouk Muhammad, saat membacakan draf pandangan dan pendapat Komite I DPD terhadap RUU Intelijen Negara, dalam Sidang Pleno Komite I DPD, Senin (4/4).
Dalam pleno yang dipimpin Ketua Komite I DPR Dani Anwar itu, Farouk menjelaskan, pentingnya pasal dan ayat-ayat khusus yang mengatur hak-hak korban itu untuk meminimaisir penyalahgunaan kegiatan intelijen terhadap warga negaranya sendiri, baik materiil maupun non-materiil. "Negara wajib melindungi warga negaranya. Antara lain melalui kompensasi dan rehabilitasi, guna pemulihan status korban,” ujar Senator asal Nusa Tenggara Barat itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengusulkan agar dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen Negara juga memuat pasal perlindungan
BERITA TERKAIT
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Marwan Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru yang Diumumkan Trump