Harus Ada Jaminan Perlindungan bagi Warga Negara

Harus Ada Jaminan Perlindungan bagi Warga Negara
Harus Ada Jaminan Perlindungan bagi Warga Negara
Di tempat yang sama Ketua Komite I DPD Dani Anwar menambahkan, Komite I DPD menyampaikan pandangan dan pendapatnya sebelum Komisi I DPR dan Pemerintah membahas RUU Intelijen Negara. “Sebelum Sidang Paripurna DPD tanggal 8 April, Komite I DPD akan menyampaikan pandangan dan pendapatnya terhadap RUU Intelijen Negara,” paparnya.

 

DPD juga menilai selama ini beberapa regulasi gagal dalam menguatkan jejaring kerja intelijen sebagai pilar sistem pertahanan dan keamanan negara, maupun memperkokoh kerangka kerja yang demokratis. "Kalau regulasi ini tidak segera diperbaiki maka kegiatan intelijen tidak mengimbangi perlindungan dan kebebasan warga negara dengan penguatan kapasitas dinas-dinas intelijen," pungkas Dani Anwar. (fas/jpnn)

JAKARTA - Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengusulkan agar dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen Negara juga memuat pasal perlindungan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News