Harus Ada Jaminan Perlindungan bagi Warga Negara
Senin, 04 April 2011 – 22:55 WIB

Harus Ada Jaminan Perlindungan bagi Warga Negara
Di tempat yang sama Ketua Komite I DPD Dani Anwar menambahkan, Komite I DPD menyampaikan pandangan dan pendapatnya sebelum Komisi I DPR dan Pemerintah membahas RUU Intelijen Negara. “Sebelum Sidang Paripurna DPD tanggal 8 April, Komite I DPD akan menyampaikan pandangan dan pendapatnya terhadap RUU Intelijen Negara,” paparnya.
Baca Juga:
DPD juga menilai selama ini beberapa regulasi gagal dalam menguatkan jejaring kerja intelijen sebagai pilar sistem pertahanan dan keamanan negara, maupun memperkokoh kerangka kerja yang demokratis. "Kalau regulasi ini tidak segera diperbaiki maka kegiatan intelijen tidak mengimbangi perlindungan dan kebebasan warga negara dengan penguatan kapasitas dinas-dinas intelijen," pungkas Dani Anwar. (fas/jpnn)
JAKARTA - Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengusulkan agar dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen Negara juga memuat pasal perlindungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Marwan Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru yang Diumumkan Trump