Harus Ada Jaminan Untuk Guru Honorer P1, P2, dan P3 Diangkat PPPK 2023 Tanpa Tes
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Provinsi Jambi Amaden mendesak pemerintah untuk menyediakan formasi PPPK 2023 untuk P1 sampai P3.
Jangan sampai guru honorer berstatus prioritas satu (P1), P2, dan P3 tidak bisa diangkat lagi, karena alasan formasi habis.
"Kami berharap Presiden Joko Widodo, MenPAN-RB Azwar Anas, Mendikbudristek Nadiem Makarim, dan Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana serius menyelesaikan sisa P1, P2, dan P3 dalam seleksi PPPK 2023," tutur Amaden kepada JPNN.com, Selasa (14/3).
Dia mengungkapkan pada pengumuman PPPK guru 2022, banyak P1, P2, dan P3 tidak terakomodasi. Mereka sudah menjalani serangkaian tes, tetapi karena formasi minim akhirnya tidak bisa diangkat tahun ini.
Bukan hanya P1 sampai P3, Amaden juga menuntut agar sisa honorer K2 diselesaikan pada PPPK 2023.
Jumlah honorer K2 tinggal sedikit lagi, sehingga tidak ada alasan lagi menunda-nunda. Honorer K2 merupakan utang negara.
"Segera selesaikan menjadi ASN, sesuai amanat PP Manajemen PPPK yang ada hanya PNS dan PPPK," ucapnya.
Dia mengungkapkan cukup banyak honorer yang sudah diobservasi oleh kepala sekolah, guru senior, pengawas sekolah, Dinas Pendidikan, dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Pentolan honorer K2 minta harus ada jaminan untuk guru honorer P1, P2, P3 diangkat PPPK 2023 tanpa tes
- Guru Honorer Supriyani Mengungkap Kisahnya Selama Ditahan di Lapas
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Kasus Guru Honorer Supriyani, 2 Jaksa di Konawe Selatan Diperiksa Kejati
- LBH HAMI: Perdamaian Guru Supriyani & Orang Tua Siswa Tak Ada Gunanya
- Masalah di Kasus Guru Supriyani Diungkap Susno Duadji, Oalah