Harus Ada Kajian Komprehensif untuk Kembalikan Fungsi Sungai
jpnn.com, JAKARTA - Fasilitator Sidang Komisi Kongres Sungai Indonesia keempat (KSI 4.0) Didik Wahyudiono menilai sungai kini tidak memiliki relasi yang kuat dengan warga seperti zaman dahulu ketika nenek moyang membangun peradaban.
Menurut dia, pengelolaan sungai menjadi persoalan teknis yang kerap sulit dipahami oleh para penggerak revitalisasi.
“Ada kalanya malah muncul kesan bahwa upaya mengembalikan sungai pada fungsinya menjadi urusan proyek,” kata Didik dalam KSI 4.0 bertema Sungai Sebagai Pusat Kebudayaan Berbasis Kearifan Lokal Dalam Koridor NKRI, Jumat (22/3).
Menurut dia, harus ada kajian antropologis yang komprehensif untuk mengembalikan fungsi sungai seperti dahulu.
Hal itu mesti diawali dengan meneliti siapa sebenarnya yang paling bertanggung jawab atas putusnya relasi antara sungai dengan warga sebagaimana kini terjadi di Singapura.
Didik menjelaskan, kondisi di Indonesia memang tidak seperti di Singapura yang mana urusan sungai kini menjadi tanggung jawab negara dan peran komunitas kecil bahkan tidak ada.
Namun demikian, sikap warga bantaran yang kini memilih untuk hidup membelakangi sungai adalah gejala kuat rusaknya relasi itu.
Hal ironis yang kini terjadi adalah upaya pelestarian budaya disalahmengerti sehingga menimbulkan kerusakan sungai. Sungai Berantas dan Sungai Loji di Pekalongan adalah contohnya.
Fasilitator Sidang Komisi Kongres Sungai Indonesia keempat (KSI 4.0) Didik Wahyudiono menilai sungai kini tidak memiliki relasi yang kuat dengan warga seperti zaman dahulu ketika nenek moyang membangun peradaban.
- Bank Raya Lakukan Renovasi Rumah Singgah Yayasan Cahaya Srikandi
- Sidang Replik Kasus Sumpah Palsu, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Terdakwa
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Universal Basic Income, Bhima: Eksperimen Menarik Bojonegoro Klunting vs Makan Siang Gratis
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Seleksi CPNS Kemenkumham, Silakan Lapor ke Sini Jika Ada Kecurangan