Harus Ada Payung Hukum Penanganan Krisis Keuangan
Kamis, 24 Desember 2009 – 13:51 WIB
Karena itu, Ade yang juga anggota Panitia Khusus (Pansus) angket Bank Century itu menyarankan agar crisis management protocol dipayungi dengan UU tentang Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK). Ade menuturkan, sebenarnya pada penghujung DPR periode 2004-2009 UU JPSK sudah hampir rampung. "Sayangnya, beberapa pasal dalam RUU JPSK gagal mendapat persetujuan bersama," tukas Ade.(ara/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR, Ade Komaruddin, mengusulkan perlunya dibuat sistem tentang crisis management protocol di bidang
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN