Harus Ada Payung Hukum Penanganan Krisis Keuangan
Kamis, 24 Desember 2009 – 13:51 WIB
Karena itu, Ade yang juga anggota Panitia Khusus (Pansus) angket Bank Century itu menyarankan agar crisis management protocol dipayungi dengan UU tentang Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK). Ade menuturkan, sebenarnya pada penghujung DPR periode 2004-2009 UU JPSK sudah hampir rampung. "Sayangnya, beberapa pasal dalam RUU JPSK gagal mendapat persetujuan bersama," tukas Ade.(ara/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR, Ade Komaruddin, mengusulkan perlunya dibuat sistem tentang crisis management protocol di bidang
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024