Harus Ada Payung Hukum Penanganan Krisis Keuangan
Kamis, 24 Desember 2009 – 13:51 WIB
Harus Ada Payung Hukum Penanganan Krisis Keuangan
Karena itu, Ade yang juga anggota Panitia Khusus (Pansus) angket Bank Century itu menyarankan agar crisis management protocol dipayungi dengan UU tentang Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK). Ade menuturkan, sebenarnya pada penghujung DPR periode 2004-2009 UU JPSK sudah hampir rampung. "Sayangnya, beberapa pasal dalam RUU JPSK gagal mendapat persetujuan bersama," tukas Ade.(ara/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR, Ade Komaruddin, mengusulkan perlunya dibuat sistem tentang crisis management protocol di bidang
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah