Harus Ada Pembatasan Penggunaan Gadget Bagi Remaja
jpnn.com, SURABAYA - Kebebasan penggunaan gadget dapat menjadi salah satu penyebab terjadinya kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.
Banyak anak remaja usia belasan tahun (SMP/SMA) yang dengan mudah mengakses media sosial atau situs tertentu.
Hal ini yang menjadi salah satu tingginya angka perkosaan di Jawa Timur. Terbukti terdapat 106 kasus perkosaan anak dan 19 kasus perkosaan orang dewasa pada tahun 2016. Padahal pada tahun 2015 hanya 18 kasus perkosaan anak dan 6 kasus perkosaan dewasa.
Anggota Panja RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Komisi VIII DPR Itet Tridjajati mengaku amat prihatin dengan masih adanya kekerasan seksual pada anak khususnya seperti pelecehan seksual pada anak.
Untuk itu pemerintah kota dan kabupaten harus bekerja keras guna mencegah hal ini tidak kembali terjadi.
Saat ditemui di Kantor Gubernur Surabaya, Jumat (20/10) mengatakan, harus ada pembatasan penggunaan gadget untuk remaja demi mengurangi kasus kekerasan seksual sejak dini.
"Salah satu penyebab terjadinya kekerasan seksual itu melalui gadget yang tidak terkontrol oleh orang tua atau guru di sekolahnya, " terangnya.
Mengingat banyaknya pelaku maupun korban di kalangan anak-anak dan remaja, menurut Itet harus ada kebijakan yang jelas dalam pengunaan gadget khususnya untuk remaja karena rasa keingintahuan mereka sangat besar.
Harus ada kebijakan yang jelas dalam pengunaan gadget khususnya untuk remaja karena rasa keingintahuan mereka sangat besar.
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Interupsi di Rapat Paripurna, Legislator PKS Usul DPR Bentuk Pansus Terkait Pagar Laut
- Uya Kuya Bikin Konten di Lokasi Kebakaran Los Angeles, Kinerjanya di DPR Disorot
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum