Harus Ada Rekonsiliasi di Balaesang Tanjung
Pemilik Lahan Perlu Dapat Bagi Hasil Saat Operasi Produksi
Selasa, 07 Agustus 2012 – 01:06 WIB

Harus Ada Rekonsiliasi di Balaesang Tanjung
Bahkan Saliman menawarkan, agar perusahaan bersedia melakukan bagi hasil dengan warga pemilik lahan, jika sudah masuk pada tahapan operasi produksi. Kata dia, saat ini masih pada tahapan eksplorasi, dan sedang dalam proses menuju tahapan studi kelayakan (Feasibility Study) dan AMDAL. Setelah itu, barulah masuk tahapan konstruksi yaitu pembangunan prasarana dan sarana usaha pertambangan, serta tahapan operasi produksi, yang dulu dikenal dengan tahapan eksploitasi. “Nah, pada tahapan eksploitasi inilah, warga berhak memperoleh bagi hasil. Ini solusi agar warga diuntungkan dengan adanya tambang di daerah mereka,” tandasnya.
Baca Juga:
Tapi ingat, lanjut Saliman, hanya warga pemilik lahan yang berhak dapat bagi hasil. Jika perusahaan tidak sanggup melakukan bagi hasil ini, maka sebaiknya hengkang. Karena dalam sebuah investasi yang utama itu adalah masyarakat dan lingkungan yang perlu mendapat perhatian. Terkait lingkungan, tahapan terakhir yang hasrus dipenuhi perusahaan tambang adalah reklamasi,” tandasnya.(fer)
PALU – Kerusahan Balaesang Tanjung yang merupakan dampak dari pro dan kontra masuknya perusahaan tambang bijih emas PT Citra Manunggal Abadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter