Harus Ada Sanksi Tegas Terhadap Perusahaan Pencemar Laut
Sabtu, 05 Mei 2018 – 10:50 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtar Tompo (kiri). Foto: Humas DPR
“Ini terjadi setiap tahun dan bahayanya itu mungkin tidak terjadi jatuh korban jiwa secara langsung. Tetapi dampaknya nanti luar biasa, bagaimana dengan kita yang makan makanan hasil laut, bagaimana dengan ibu hamil dan anak-anak yang mengkonsumsi makanan laut yang tercemar limbah. Kita belum tahu juga bagaimana hasil penelitian lingkungan laut biota lautnya rusak sampai di mana kerusakannya,” kritisi Mukhtar. (adv/jpnn)
Tim Komisi VII DPR melakukan kunjungan kerja ke Batam, Kepri, menyoroti kasus limbah minyak di Nongsa.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Setop Open Dumping di 343 TPA
- DPR Minta Dugaan Pencemaran oleh Tambang Emas Milik BRMS Diselidiki
- Sebaiknya Menteri LH Cabut Permen Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran
- Operasional PLTSA Putri Cempo, DLH Benarkan Ada Pencemaran Lingkungan Gegara Limbah
- Proyek PLTSA di Solo Bikin Resah, Warga Jatirejo Tuntut Gibran Tanggung Jawab
- Bea Cukai Beri Pembebasan Bea Masuk Peralatan & Bahan Pencegah Pencemaran Lingkungan