Harus Ada SPTJM, Peluang Honorer K2 jadi PPPK Makin Kecil
Minggu, 20 Januari 2019 – 14:22 WIB
"Kalau gaji PPPK dari K2 dibayar daerah, ya pusat jangan batasi formasinya. Bukan hanya guru, tenaga kesehatan dan penyuluh dong. Tenaga teknis lainnya juga diangkat biar berkeadilan," tandasnya. (esy/jpnn)
Dengan adanya syarat SPTJM dari kepala daerah, peluang honorer K2 menjadi PPPK semakin sempit.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Evaluasi Kinerja Pegawai Honorer, Bupati Hermus Indou Bentuk Tim
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi