Harus Ada UU Standarisasi Gaji Pejabat Negara
Selasa, 25 Januari 2011 – 03:03 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI bidang Kesejahteraan Rakyat, Taufik Kurniawan, mengusulkan agar DPR dan pemerintah segera membuat Undang-Undang tentang standarisasi gaji bagi pejabat negara. Tujuannya, untuk mencegah kesenjangan (disparitas) gaji antarpejabat lembaga tinggi negara.
"UU Standarisasi Gaji ini sudah mendesak," ujar Taufik kepada wartawan di DPR, Senin (24/1). Menurutnya, dengan adanya UU Standarisasi Gaji maka besaran gaji seluruh pejabat negara akan diketahui publik.
Baca Juga:
Taufik yang juga Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) itupun mencontohkan gaji pegawai di Kemenkeu yang tertinggi dibanding kementrian lain. Demikian pula dengan gaji beberapa direksi BUMN yang melebih gaji presiden. "Apalagi gaji Gubernur BI," katanya.
Ditambahkan pula, PAN akan mendorong pembuatan UU Standarisasi Gaji. "Solusinya (RUU Standarisasi Gaji) harus segera dibahas. PAN akan mencoba menyamakan persepsi dengan fraksi lain di DPR," tandasnya.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI bidang Kesejahteraan Rakyat, Taufik Kurniawan, mengusulkan agar DPR dan pemerintah segera membuat Undang-Undang tentang
BERITA TERKAIT
- Fakta Pembunuhan Sandy Permana, Pelaku Sudah Dendam Sejak 2019
- Akhirnya Wisma Habibie & Ainun Dibuka untuk Umum
- KPK Periksa Maria Lestari dan Arif Wibowo
- OIC Youth Indonesia Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2024-2029
- Diam-diam, Hakim MK Ini Diperiksa KPK, Ada Kasus Apa?
- KPK Panggil Bupati Situbondo di Kasus Dana PEN