Harus Ada UU Standarisasi Gaji Pejabat Negara
Selasa, 25 Januari 2011 – 03:03 WIB

Harus Ada UU Standarisasi Gaji Pejabat Negara
Diakuinya, sistem penggajian yang sekarang berlaku memang banyak kekurangan, terutama karena tidak ada standar dan alasan yang digunakan untuk menentukan besaran gaji pegawai. Karenanya Ramli menegaskan, harus ada aturan agar antara gaji pegawai negeri dengan pejabat negara tidak terdapat selisih yang terlalu jauh. “Kalaupun masih ada selisihnya, kita harus bisa jelaskan alasan selisih itu,” ucapnya. (ara/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI bidang Kesejahteraan Rakyat, Taufik Kurniawan, mengusulkan agar DPR dan pemerintah segera membuat Undang-Undang tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- KSBSI Pastikan Aksi May Day Bakal Berlangsung Damai Meski Suarakan Upah Bermasalah
- Ketum GP Ansor: Ganggu Ketahanan Pangan, Hadapi Banser Patriot!
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Minta Harga Kontrak Baru Formula E Diturunkan, Pramono: Kalau Mau Diperpanjang, Dimurahin Dong
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku