Harus Ada UU Standarisasi Gaji Pejabat Negara
Selasa, 25 Januari 2011 – 03:03 WIB
Diakuinya, sistem penggajian yang sekarang berlaku memang banyak kekurangan, terutama karena tidak ada standar dan alasan yang digunakan untuk menentukan besaran gaji pegawai. Karenanya Ramli menegaskan, harus ada aturan agar antara gaji pegawai negeri dengan pejabat negara tidak terdapat selisih yang terlalu jauh. “Kalaupun masih ada selisihnya, kita harus bisa jelaskan alasan selisih itu,” ucapnya. (ara/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI bidang Kesejahteraan Rakyat, Taufik Kurniawan, mengusulkan agar DPR dan pemerintah segera membuat Undang-Undang tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah