Harus Atur Calon Berkualitas tak Terjegal Biaya Tinggi
Menurutnya, dengan kondisi tersebut maka para pemilik uang saja yang bisa menembus tahapan pemilu. Sedangkan potensi pemimpin potensial tidak bisa muncul karena untuk menjadi anggota legislatf harus memiliki modal yang besar.
"Banyak orang berpotensi karena tidak punya uang hanya bisa jadi tim sukses saja," tegas Untung.
Presiden Mahasiswa Telkom University (Tel-U) Aidil A Pananrang juga mendukung simplifikasi UU Penyelenggaraan Pemilu, sebagai payung hukum pilpres dan pileg dilakukan bersamaan.
"kan banyak keuntungannya, lebih hemat biaya dan efektif. Dan harus terus dikawal dan dibarengi edukasi politik masyarakat sehingga pemilu di Indonesia bisa lebih baik lagi," pungkasnya.
Diketahui, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Polpum Kemendagri) mulai menyiapkan draf simplifikasi RUU penyelenggaraan pemilu.
Simplifikasi ini merupakan penyederhaaan tiga undang-undang, yakni UU Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, UU tentang Penyelenggara Pemilu, dan UU tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD.
Anggota Tim Perumus draf simplifikasi RUU penyelenggaraan pemilu, Djohermansyah Djohan menjelaskan, penyatuan tiga UU dimaksud berdasar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar penyelenggaraan pilpres dilakukan bersamaan dengan pileg. Karenanya, aturan penyelenggaraan pemilu dijadikan satu.
“Aturannya disatukan saja, karena itu pemerintah menyiapkan draf simplifikasi RUU penyelenggaraan pemilu,” terang Djohermansyah. (dn/sam/jpnn)
BANDUNG – Pemilu untuk memilih presiden dan pemilihan anggota legislative (pileg) pada 2019 mendatang yang dilakukan secara bersamaan, diharapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PSI: Publikasi OCCRP soal Jokowi Adalah Suara Barisan Sakit Hati
- KAI Properti Menyambut 2025 dengan Doa dan Berbagi
- Tahun Baru, Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP
- Ahok-Anies Akrab Mengobrol di Balai Kota, Siapkan Kejutan di 2025
- Anggota DPR Didik Melon Mulai Berjalan Kaki dari Jakarta ke Boyolali
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung