Harus Berani Akui Ini 'Negara Gempa'
Jumat, 29 Oktober 2010 – 21:04 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Gondo Radityo Gambiro menilai, penanganan pascabencana alam yang terjadi di Indonesia masih tumpang tindih. Hal ini terjadi karena adanya tarik-menarik kepentingan antarinstitusi pemerintahan. Mestinya, jika kita mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanganan Bencana, disitu sudah jelas diatur bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hendaknya lebih berperan dibanding tiga kementerian tersebut. "Karena adanya perintah konstitusi soal besarnya tanggung jawab BNPB, maka DPR dalam APBN 2011 mendatang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp653 miliar bagi BNPB," kata Gondo.
"Dalam prakteknya memang masih terjadi tumpang-tindih penanganan pasca bencana alam," tegas Gondo Radityo Gambiro, dalam Dialog Kenegaraan bertema "Memeta Potensi Ancaman Bencana dan Tumpang Tindih Penanggulangannya" di press room DPR, Senayan Jakarta, Jumat (29/10).
Baca Juga:
Menurut Gondo, tumpang-tindih penanganan penanggulangan bencana tersebut pada umumnya berasal dari Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat. "Tiga kementerian itulah yang sering tumpang-tindih di lapangan," ungkapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Gondo Radityo Gambiro menilai, penanganan pascabencana alam yang terjadi di Indonesia masih tumpang tindih.
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?