Harus BPK yang Audit Proyek Hambalang
Jumat, 22 Juli 2011 – 17:31 WIB
JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR H. Zulfadhli menyatakan, harusnya yang melakukan audit terhadap penggunaan anggaran proyek pembangunan Stadion Hambalang, Bogor, Jawa Barat adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Bukan Kementerian BUMN, harusnya yang melakukan audit itu, adalah BPK," kata Zulfadhli, Jumat (22/7), dihubungi JPNN. Mantan Ketua DPRD dan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kalbar itu menjelaskan, jika audit dilakukan oleh Kementerian BUMN, maka objektifitas dari hasil audit tersebut sangat tidak terjamin.
Karena, jelasnya, Kementerian BUMN merupakan bagian dari pemerintah yang tentunya independensinya dalam melakukan audit diragukan. "Kalau Kementerian BUMN tidak independen, karena itu dari pemerintah. Harusnya audit investigasi untuk proyek Hambalang ini dilakukan BPK, karena BPK merupakan lembaga yang independen," katanya.
BPK sebagai lembaga auditor, kata Zul, maka objektivitas dari hasil audir BPK akan lebih terjamin. "Saya yakin, kalau BPK yang mengaudit maka objektivitasnya akan tetap terjaga. Memang seharusnya lembaga independen yang melakukan audit tersebut," kata Zul, legislator dari dapil Kalbar ini.
JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR H. Zulfadhli menyatakan, harusnya yang melakukan audit terhadap penggunaan anggaran proyek pembangunan Stadion Hambalang,
BERITA TERKAIT
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- Puluhan Calon Penumpang Batalkan Tiket Kereta Api Gegara Banjir di Grobogan
- Resmikan JPO I Gusti Ngurah Rai, Menko AHY: Meningkatkan Kenyamanan Penumpang
- Setelah Melantik 55 Pejabat Kemenhut, Raja Juli Singgung Upaya Menjaga Alam
- Korban Meninggal Dunia dalam Insiden Longsor di Pekalongan Bertambah jadi 22 Orang
- Data Resmi Jumlah Honorer Database BKN Mendaftar PPPK 2024, Hitung Sisanya