Harus Cerdas Gali Pajak Hotel dan Restoran

Harus Cerdas Gali Pajak Hotel dan Restoran
Harus Cerdas Gali Pajak Hotel dan Restoran
Dia mencontohkan, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pada 2003 silam, terdapat sekitar 30 persen potensi pajak yang hilang. Karenanya diperlukan pengawasan langsung di lapangan atas penyelenggaraan usaha hotel, restoran, hiburan, dan parkir. ’’Harus dikumpulkan bukti-bukti pembayaran pajak itu, lalu dievaluasi. Sehingga bisa menjadi bahan dasar dalam mengeluarkan produk legislasi,’’ tambah dia.

Paling tidak, sambung Arif, kalangan dewan yang membidangi masalah pajak langsung melihat kondisi para wajib pajak (WP). Dengan demikian, dapat diketahui besarnya pajak yang harus disetorkan dalam sehari.

Seperti diketahui, target perolehan pajak sebesar Rp 1,218 triliun pada tahun anggaran 2009 telah gagal. Kenakalan para pengusaha dan petugas DPP DKI di lapangan disinyalir sebagai penyebab terjadinya kebocoran perolehan pajak.

Kendati demikian, kalangan lebih mengedepankan pelaksanaan pembayaran pajak sistem online ketimbang mencari tahu sumber penyakit yang menyebabkan kegagalan dalam perolehan pajak. Bahkan, belum ada perkiraan besarnya kebocoran pajak dan siapa pihak yang paling bertangung jawab. (rul/aj/jpnn)

JAKARTA -Antisipasi potensi kebocoran pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir di Jakarta tidak hanya bisa dilakukan dengan sekadar pengadaan alat


Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News