Harus Diakui, Sistem Pemilu di Indonesia Tambal Sulam

Kondisi ini membuat mekanisme pelaksanaan pemilu, terutama pilpres juga rawan membingungkan. ”Misal bagaimana KPU menempatkan posisi partai baru ini dalam syarat formal dukungan capres,” katanya.
Ferry juga menyoroti cara parpol saat ini yang lebih mengedepankan figur dan trend untuk memperoleh suara (dukungan publik). Di sisi lain, proses kaderisasi untuk menelurkan calon pemimpin sangat minim.
Isu lain yang juga masih jadi bahasan di tiap pemilu adalah soal penyelenggara pemilu. Sebab, ada beberapa masalah yang hingga kini masih terjadi. Mulai dari sistem informasi yang belum sepenuhnya bisa diakses publik, hingga persoalan data pemilih.
Ferry juga membahas sistem pemilu saat ini dalam perspektif media di tengah gelombang media sosial saat ini. ”Sudah waktunya, ada pengaturan soal ini,” katanya. (ris/tom)
Masih banyak paradoks dalam sistem demokrasi di Indonesia, termasuk regulasi pemilu yang tambal sulam.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Ahmad Rofiq Optimistis Partai Gema Bangsa Bisa Jadi Peserta Pemilu 2029
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Peliknya Hukum Pidana Pemilu
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Biaya Pemilu Mahal, Rahmat Saleh Dorong Sistem e-Voting di Pesta Demokrasi 2029
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu