Harus Dibedakan Antara Komisioner dengan Lembaga KPK

jpnn.com - JAKARTA -- Pengamat Politik FISIP Universitas Airlangga (Unair) Haryadi menilai di balik konflik antara KPK vs POLRI dan Hasto vs Abraham ada sebuah berkah. Berkah itu adalah tumbuhnya kembali kesadaran publik bahwa ada perbedaan antara pribadi komisioner KPK dengan lembaga KPK itu sendiri.
"Kelihatannya sepele, tapi maknanya dalam. Karena selama delapan tahun belakangan ada pengeliruan (falsifikasi) makna. Yaitu selama ini kita menganggap bahwa komisioner KPK adalah lembaga KPK itu sendiri," ungkap Haryadi kepada media, Kamis (12/2).
Jadi kata dia, kalau komisionernya cacat etik dan korup, maka lembaga KPK juga cacat etik dan dan korup. Padahal itu salah. “Selama ini jika ada komisioner melakukan tindakan "korupsi politik", maka itu dijustifikasi sebagai tak bersalah," ujar Haryadi.
Nah, implikasi kekeliruan makna itu menyebabkan pegiat anti-korupsi terjebak membela tanpa reserve komisioner KPK yang mungkin saja melanggar etik atau melanggar pidana. "Jika benar demikian, sesungguhnya telah terjadi salah-kaprah terhadap KPK."
Guna mengatasi korupsi yang akut di Indonesia, kata dia, lembaga KPK tetap harus dijaga integritasnya. Bahkan harus selalu di update tata-kelolanya. Termasuk dengan meng-update code of conduct lembaga KPK.
"Untuk itu, kalau ada komisioner KPK tercela tak perlu ragu harus diamputasi. Lembaga KPK tak akan runtuh jika komisioner KPK yang tercela diamputasi. Sama halnya, lembaga Polri tak akan runtuh jika petinggi Polri yang tercela diamputasi," ujarnya. (mas/jpnn)
JAKARTA -- Pengamat Politik FISIP Universitas Airlangga (Unair) Haryadi menilai di balik konflik antara KPK vs POLRI dan Hasto vs Abraham ada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sopir Mengantuk, Mobil Pemudik Terjun ke Jurang di Garut Selatan
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Libur Lebaran, 2 Wisatawan Hilang Tenggelam di Pantai Garut
- Gunung Marapi Meletus 3 Hari Berturut-turut
- Menlu Sugiono Pastikan tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Myanmar
- Gempa Myanmar, Indonesia Kirim Bantuan Tahap Tiga