Harus Dibedakan Antara Komisioner dengan Lembaga KPK
jpnn.com - JAKARTA -- Pengamat Politik FISIP Universitas Airlangga (Unair) Haryadi menilai di balik konflik antara KPK vs POLRI dan Hasto vs Abraham ada sebuah berkah. Berkah itu adalah tumbuhnya kembali kesadaran publik bahwa ada perbedaan antara pribadi komisioner KPK dengan lembaga KPK itu sendiri.
"Kelihatannya sepele, tapi maknanya dalam. Karena selama delapan tahun belakangan ada pengeliruan (falsifikasi) makna. Yaitu selama ini kita menganggap bahwa komisioner KPK adalah lembaga KPK itu sendiri," ungkap Haryadi kepada media, Kamis (12/2).
Jadi kata dia, kalau komisionernya cacat etik dan korup, maka lembaga KPK juga cacat etik dan dan korup. Padahal itu salah. “Selama ini jika ada komisioner melakukan tindakan "korupsi politik", maka itu dijustifikasi sebagai tak bersalah," ujar Haryadi.
Nah, implikasi kekeliruan makna itu menyebabkan pegiat anti-korupsi terjebak membela tanpa reserve komisioner KPK yang mungkin saja melanggar etik atau melanggar pidana. "Jika benar demikian, sesungguhnya telah terjadi salah-kaprah terhadap KPK."
Guna mengatasi korupsi yang akut di Indonesia, kata dia, lembaga KPK tetap harus dijaga integritasnya. Bahkan harus selalu di update tata-kelolanya. Termasuk dengan meng-update code of conduct lembaga KPK.
"Untuk itu, kalau ada komisioner KPK tercela tak perlu ragu harus diamputasi. Lembaga KPK tak akan runtuh jika komisioner KPK yang tercela diamputasi. Sama halnya, lembaga Polri tak akan runtuh jika petinggi Polri yang tercela diamputasi," ujarnya. (mas/jpnn)
JAKARTA -- Pengamat Politik FISIP Universitas Airlangga (Unair) Haryadi menilai di balik konflik antara KPK vs POLRI dan Hasto vs Abraham ada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa