Harus Ditandatangani Presiden, Proses SK Pensiun jadi Lamban
Selasa, 02 Oktober 2012 – 23:28 WIB

Harus Ditandatangani Presiden, Proses SK Pensiun jadi Lamban
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak berdaya menangani permasalahan lambannya penerbitan SK pensiun PNS golongan IVC ke atas. Pasalnya, kewenangan untuk menandatangani SK pensiun tersebut ada di tangan presiden. Sulardi mengungkapkan, banyak PNS eselon tiga yang sengaja memperlambat pengajuan pensiun dengan harapan bisa naik eselon dua. Sebab dengan posisi eselon dua, masa pensiunnya bisa diperpanjang sampai 60 tahun. "Karena spekulasi sendiri sehingga PNS bersangkutan sengaja menahan pengajuan pensiun. Akibatnya SK pensiunnya telat ditetapkan presiden. Kalau ikut prosedur pasti sesuai target. Semakin lama penetapan, PNS-nya yang rugi sebab tidak bisa menikmati gaji pensiunannya," bebernya. (esy/jpnn)
"Lambannya penetapan SK pensiun golongan IVC bukan karena BKN sengaja menahan. Tapi mekanisnya memang harus dibawa ke Setkab, kemudian diajukan ke presiden untuk ditandatangani," kata Deputi Bidang Bina Pengadaan, Kepangkatan, dan Pensiun BKN Sulardi di Jakarta, Selasa(2/10).
Dijelaskannya, 18 bukan sebelum pensiun, BKN sudah menginformasikan nama-nama pegawai yang akan pensiun. Ini karena, minimal sembilan bulan BKN sudah menetapkan pertimbangan teknis untuk kemudian diserahkan ke Setkab. "Kalau batas waktunya lewat, sudah pasti penetapan SK pensiunnya juga terlambat," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak berdaya menangani permasalahan lambannya penerbitan SK pensiun PNS golongan IVC ke atas. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- Sejumlah Daerah Diguncang Gempa, Magnitudo 6.0 di Wanokaka NTT
- Libur Lebaran 2025, Berikut Lokasi ATM Bank DKI Terdekat
- Libur Lebaran, Pengelola Wisata Jabar Diminta Maksimalkan Persiapan Infrastruktur Hingga Keamanan
- Pramono Teken Pergub Soal Syarat Jadi Petugas PPSU, Ada Kabar Baik Soal Batas Usia
- Kabar Gembira dari Gubernur Pramono Buat PPSU di Jakarta