Harus Ditindak, Saling Serang di Medsos dengan Akun Palsu

Harus Ditindak, Saling Serang di Medsos dengan Akun Palsu
Pilkada. Foto: Ilustrasi.dok.Jawa Pos

jpnn.com - BENGKULU – Para akademisi Bengkulu meminta Bawaslu dan Dishubkominfo untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan medsos dalam kegiatan kampanye jelang pilgub mendatang.

“Kita menyayangkan pengguna media sosial dengan akun palsu saat ini yang terus menebar informasi provokatif dan diskriminatif, yang menyebarkan black campaign dan membodohi masyarakat,” jelas akademisi hukum dan sosial IAIN Bengkulu, Dr. H. John Kenedi, SH, M.Hum dalam Acara Forum Group Discussion (FGD) di ruang redaksi Harian RB, kemarin (12/9).

John juga mengecam pola black campaign yang memunculkan isu kedaerahan dan memunculkan fitnah atas kelemahan masing-masing pasangan calon (paslon).

“Tidak ada istilah putra daerah dalam demokrasi, ini bahasa yang sangat menyesatkan. Bahasa yang dilarang dalam sebuah demokrasi, karena sangat provokatif dan diskriminatif. Harusnya lakukanlah kampanye menjadi salah satu bagian dari pendidikan politik kepada masyarakat,” jelas John.

Sementara Akademisi Unihaz, Nediyanto Ramadhan, SH. MH juga mengecam pendukung masing-masing kandidat yang saling serang di media sosial dengan menggunakan akun palsu. Bahkan saling serang tersebut berujung pada penyebaran informasi fitnah yang semakin membodohi masyarakat.

“Harusnya kandidat menyampaikan dan menegaskan kepada konstituennya untuk bisa patuh, dan jangan saling menjatuhkan,” kata Nediyanto.

Kemudian akademisi Unib, Tri Andika, SH, MH menyampaikan pengawasan kampanye di media sosial masih sangat sedikit dilakukan oleh Bawaslu dan Dishubkominfo.

“Harusnya Dishubkominfo bisa membuat self regulation yang mengatur tentang kampanye online ini. Karena saat ini black campaign dan negative campaigne marak tersebar, dan sudah mengarah pada pelanggaran UU 11/2008 tentang ITE,” tegasnya.

BENGKULU – Para akademisi Bengkulu meminta Bawaslu dan Dishubkominfo untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan medsos dalam kegiatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News