Harus Fokus Pada Reformasi Internal
Senin, 11 Oktober 2010 – 21:12 WIB
Kamal juga merasa yakin, jika remunerasi diberikan, perilaku nakal jaksa bisa dikurangi. Seperti jaksa yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri, prilakunya cukup baik dan tidak nakal. “Memang remunerasi tidak bisa dijadikan jaminan, jaksa tidak nakal. Paling tidak untuk mengurangi. Sebab orang berbuat jahat itu karena keterpaksaan tuntutan hidup, punya kesempatan, dan kewenangan dalam bertindak,” tukasnya.
Baca Juga:
Menyinggung soal calon pengganti Hendarman Supandji, mantan Kajati Banten ini berharap kursi itu bisa dipegang dari internal korpsnya. Sebab, dia akan lebih memahami dan menguasai persoalan yang dihadapi internalnya. Kendati demikian, dia juga menilai, ada plus minus jaksa agung dari dalam dan luar. “Selama 33 tahun saya berguru di kejagung,
mana yang baik dikepemimpinan kejaksaan, itu selalu saya terapkan, dan yang kurang bagus ya saya tinggalkan,” ungkapnya.
Pria kelahiran Medan ini juga mencontohkan, jika jaksa agung dari internal maka dia sudah bisa langsung tancap gas menjalanka tugas dan tanggungjawabnya. Namun, kelemahanya ada rasa ewuh pakewuh jika ingin menindak teman. Sementara dari eksternal, barangkali wibawa dan tidak memiliki rasa ewuh pakewuh karena tidak memiliki ikatan emosional. Namun menyangkut sistem pekerjaan bisa lemah. “Keduanya ada plus minusnya, jadi kembali ke soal moral juga,” ungkapnya.
Dia juga menjelaskan, tidak ada jaminan kejaksaan agung akan semakin baik dalam menjalankan tugas penegakan hokum jika dipimpin dari kalangan eksternal maupun internal. Persoalan yang selama ini melanda kejagung hingga citranya terpuruk bukan karena sosok figure yang jaksa agung. Namun, lanjut dia, ada persoalan yang lebih mendasar menyangkut UU Kejaksaan, serta bagaimana negara memberikan remunerasi yang memadai bagi jaksa, sebagai salah satu upaya meminimalisir penyalahgunaan wewenang. “Banyak jaksa yang menyalahgunakan kewenanganya untuk memenuhi kebutuhan pribadinya,” terangnya.
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kamal Sofyan Nasution berharap agar jaksa agung baru pengganti Hendarman Supandji
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita