Harus Jamin Pasokan Premium di Pasaran tak Dikurangi
jpnn.com, JAKARTA - Keputusan pemerintah membatalkan kenaikan harga premium itu harus disertai komitmen bahwa pasokannya tidak akan dikurangi dari pasaran. Demikian dikatakan Pengamat Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudistira.
“Sebelumnya diam-diam pasokan premium dikurangfi hingga 50 persen di Jawa, Madura, Bali. Setelah ramai, baru dikembalikan lagi (pasokannya),” ujarnya.
Menurut Bhima, pemerintah dan Pertamina juga harus terbuka ke masyarakat tentang jumlah kerugian yang harus ditanggung perusahaan pelat merah tersebut jika harga premium tidak dinaikkan.
“Bagaimana dengan cash flow Pertamina? Perlu dicatat bahwa premium bukan disubsidi tetapi jenis BBM penugasan khusus,” tegasnya.
Artinya, Pertamina akan terus menanggung selisih harga keekonomian dengan harga jual di pasar. Sementara harga minyak dunia jenis Brent masih di atas USD 80 per barel dan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar terus melemah.
Untuk itu, harus dicarikan jalan keluar agar keuangan Pertamina tidak kocar-kacir di saat pemerintah ingin pasokan dan harga premium stabil.
Menurutnya, pemerintah saat ini tidak mau mengakui jika pendapatan masyarakat tidak naik mengikuti kenaikan harga beberapa barang kebutuhan pokok. Sehingga, pemerintah harus beralasan jika tidak naiknya premium karena menjaga daya beli.
“Jika alasannya menjaga daya beli masyarakat artinya selama ini memang ada problem terhadap daya beli,” ujar Bhima. (vir)
Pemerintah harus berkomitmen tidak akan mengurani pasokan BBM jenis premium di pasaran setelah membatalkan kenaikan harga.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen
- Harga Pertamax Naik, Komisi VI: Menjaga Potensi Pemasukan Negara
- Resmi, Pertamina Naikkan Harga Pertamax Mulai Hari Ini
- Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik Per 2 Agustus, Pertamax Tetap
- Harga Pertamax Series Dinilai Layak Dinaikkan Agar tak Membebani APBN
- Peneliti INDEF: Harga Pertamax Series Sudah Saatnya Dinaikkan