Harus Kantongi 30 Persen Pemilih
Selasa, 08 September 2009 – 11:27 WIB
JAKARTA- Bursa calon Ketua Umum DPP Partai Golkar di Munas Riau, 4-7 Oktober dirancang tak mudah. Paling tidak, setiap bakal calon harus memiliki dukungan 30 persen dari pemilik suara di Munas. Seandainya, kata Syamsul, ada dua calon yang mencapai dukungan lebih dari 30 persen, tapi tidak ada yang mencapai di atas 50 persen, maka acara dilanjutkan dengan pemilihan.
Ketentuan tersebut sudah menjadi salah satu hasil rapat yang digelar panitia munas di kantor DPP Golkar, Senin sore 7 September. Aturan ini tertuang dalam tata tertib pemilihan. Sebelum masuk dalam tahap ini, bakal calon harus sudah lolos di verifikasi persyaratan calon yang diatur dalam tata tertib pencalonan.
Baca Juga:
Jumlah suara yang akan diperebutkan calon sekira 500-an. Rinciannya, 33 suara DPD I, 477 DPD II, dan 10 ormas. "Kalau sudah meraih dukungan minimal 30 persen, yang bersangkutan dinyatakan lolos pemilihan tahap pertama," kata panitia pelaksana, Syamsul Bachri.
Baca Juga:
Namun, kata Syamsul lagi, jika sudah ada calon yang pada tahap pertama saja sudah mencapai lebih 50 persen, maka yang bersangkutan langsung ditetapkan sebagai ketua terpilih, tanpa perlu dilakukan voting lagi pada pemilihan tahap kedua.
JAKARTA- Bursa calon Ketua Umum DPP Partai Golkar di Munas Riau, 4-7 Oktober dirancang tak mudah. Paling tidak, setiap bakal calon harus memiliki
BERITA TERKAIT
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah Buat PDIP, Puan Bereaksi Begini
- Puan Yakin PDIP Solid Meskipun Muncul Dinamika Jelang Kongres VI
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang