Harus Konsisten Terapkan SNI
Wakil Menteri Perdagangan Keluhkan SNI Palsu
Kamis, 11 Maret 2010 – 18:44 WIB
JAKARTA— Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar meminta agar kementerian Perindustrian bisa tegas dalam menerapkan label Standart Nasional Indonesia (SNI). Pasalnya, menurut Mahendra, saat ini banyak perusahan atau produsen yang menerapkan SNI. "Lebih parahnya, banyak beredar label SNI palsu," kata Mahendra kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/3). Dengan lebih meningkatkan disiplin dan konsisten dalam penerapan SNI, Mahendra memastikan akan memperbaiki tingkah laku pasar. “Karena dengan adanya penerapan SNI yang belum konsisten, maka secara tidak langsung telah mempengaruhi pasar produk dalam negeri,” ujarnya.Sekadar untuk diketahui, beberapa waktu yang lalu Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian telah menggalakkan pemberlakuan SNI untuk menghindari dari persaingan yang tidak sehat, terhambatnya inovasi dan terhambatnya perkembangan UKM.
Meski begitu, kata Mahendra, sebelum pemerintah menyoal SNI yang palsu sebaiknya terlebih dahulu menerapkan SNI yang asli secara benar. Tidak ada lagi dispensasi atau sejenisnya bagi pihak-pihak tertentu. "Pemerintah harus memberlakukannya secara konsisten," ujarnya.
Baca Juga:
Ia juga menyoroti masih adanya lembaga pemerintah yang belum disiplin menerapkan SNI.“Instansi pemerintah memang juga belum disiplin dalam menerapkan SNI apalagi ada pengecualian untuk beberapa pihak. Sehingga, perilaku seperti ini akan sulit untuk mendorong para produsen untuk mengajukan SNI ,” paparnya.
Baca Juga:
JAKARTA— Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar meminta agar kementerian Perindustrian bisa tegas dalam menerapkan label Standart Nasional
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan