Harus Konsisten Terapkan SNI
Wakil Menteri Perdagangan Keluhkan SNI Palsu
Kamis, 11 Maret 2010 – 18:44 WIB
Selain itu, dengan adanya pemberlakuan SNI, Pemerintah juga akan mendukung dengan melakukan pengawasan pasar, baik pengawasan pra-pasar untuk menetapkan kegiatan atau produk yang telah memenuhi ketentuan SNI wajib tersebut maupun pengawasan pasca-pasar untuk mengawasi dan mengkoreksi kegiatan atau produk yang belum memenuhi ketentuan SNI itu. (cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA— Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar meminta agar kementerian Perindustrian bisa tegas dalam menerapkan label Standart Nasional
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan