Harus Konsisten Terapkan UU Trafficking
Kamis, 15 Oktober 2009 – 07:42 WIB

Foto : Yusnadi/Batam Pos/JPNN
Menurut Meutia, sindikat TKI ilegal dikenal jahat dan sering memperlakukan TKI tidak manusiawi, baik pada anak-anak maupun pada TKI dewasa. Mereka yang masuk dalam perdagangan orang, sebut Meutia, biasanya disebabkan faktor kemiskinan dan mudah dipujuk. Mereka ini, sebutnya, sejak direkrut enggan banyak omong disebabkan telah diwanti-wanti tekong yang akan memberangkatkan mereka agar tutup mulut. ‘’Kasus trafficking ini nanti akan kita bicarakan lebih lanjut,’’ jelas Meutia.
Waka Polda Kepri Kombes Andayono, yang turut mendampingi Menteri PP RI Meutia Hatta, menyebutkan ke-33 orang TKI bersama dua tekong yang masih menjalani pemeriksaan di Dir Reserse Kriminal Polda Kepri. ‘’Mereka akan kita kembalikan (kekampung halaman masing-masing) setelah menjalani pemeriksaan,’’ kata Andayono, mengenai nasib ke-33 orang TKI tersebut.(amr/JPNN/ara)
BATAM - Menteri Pemberdayaan Perempuan, Meutia Hatta tampak sedih saat melihat 33 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di Mapolda Kepri
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi