Harus Motor Penggerak Industri Keuangan Syariah di Kalbar
jpnn.com, PONTIANAK - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat menilai industri keuangan syariah di provinsi itu belum menggembirakan.
Salah satu penyebabnya ialah minimnya adanya lembaga keuangan berbasis syariah.
"Perlu ada satu lembaga keuangan syariah yang muncul sebagai motor yang menggerakkan industri ini di Kalbar," ungkap Kepala OJK Kalbar Moch Riezky F Purnomo, Sabtu (19/1).
Dia menyebut saat ini lembaga keuangan syariah dari Kalbar sangat minim.
Untuk perbankan hanya ada Bank Kalbar melalui unit usaha syariah (UUS). Sementara itu, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) hingga saat ini belum ada yang berbasis syariah.
Hal itu diperparah dengan minimnya partisipasi masyarakat yang menggunakan produk keuangan dari lembaga keuangan syariah.
"Meski banyak yang muslim, tetapi ternyata partisipasinya masih kurang," ucap Riezky.
OJK Kalbar mencatat aset perbankan syariah di Kalbar pada triwulan ketiga 2018 senilai Rp 4,98 triliun dengan pertumbuhan sebesar satu persen year on year (yoy).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat menilai industri keuangan syariah di provinsi itu belum menggembirakan.
- Bank Indonesia Perkuat Sinergi Keuangan Syariah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
- Menko Airlangga Hartarto Dorong Akselerasi Kemajuan Ekosistem Ekonomi Syariah
- Kembali Sabet 3 Penghargaan, Insight Investments Optimistis Tren Keuangan Syariah
- Menko Airlangga: Pemerintah Terus Tingkatkan Pemerataan Akses Keuangan Bagi Masyarakat
- Berdiri saat Pandemi, SHAFIQ Sukses jadi Pelopor SCF Syariah
- Prudential Syariah Gandeng NU Care-LAZISNU PBNU untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah