Harus Pertegas Visi Pemisahan Bisnis dan Politik
Kamis, 25 Juni 2009 – 20:48 WIB
Sementara Ibrahim Fahmi mengemukakan, banyak pejabat publik yang menghadapi konflik kepentingan antara bisnis dan politik. Tidak jarang kebijakan atau keputusan pejabat publik terkait kepentingan bisnis keluarga, kolega maupun pengusaha yang memberi andil saat pemilihan umum.Dia mengkhawatirkan jika tidak ada ketentuan tegas mengenai pemisahan antara bisnis dan kepentingan politik yang tegas akan menyebabkan sumber daya publik dikoptasi untuk kepentingan privat.
Baca Juga:
Sedangkan Melli Darsa menegaskan, pemilihan presiden/wakil presiden (pilpres) dijadikan momentum untuk menguatkan tuntutan agar calon-calon pemimpin memiliki visi dan misi yang jelas mengenai pemisahan kepentingan politk dan bisnisnya."Sayangnya, capres dan cawapres belum menyampaikan sikap atau pandangan serta visi dan misinya terkait pemisahan kepentingan politik dan bisnisnya," katanya. Capres dan cawapres perlu menegaskan sikapnya apabila terpilih dalam pilpres bisa memisahkan kepentingan bisnisnya dengan kepentingan kekuasaan. "Padahal konflik kepentingan merupakan awal terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi," katanya.(aj)
JAKARTA- Untuk meminimalisir konflik kepentingan bisnis dan jabatan politik, perlu diatur dengan undang-undang. Jabatan politik dan bisnis, ditengarai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024