Harus Pertegas White and Black Area
Tuntutan Kampus Saat Jalur Tulis Dihapus
Jumat, 16 Maret 2012 – 06:16 WIB

Harus Pertegas White and Black Area
JAKARTA - Rektor kampus negeri menerima rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghapus SNMPTN jalur ujian tulis, lalu menggeser alokasinya untuk jalur undangan. Namun, mereka meminta supaya ada perbaikan sistem penilaian untuk menentukan kelulusan calon mahasiswa baru melalu jalur undangan.
Tuntutan perbaikan sistem ini diantaranya disampaikan Rektor UNY (Universitas Negeri Yogyakarta) Rochmat Wahab di Jakarta kemarin (15/3). Dia mengatakan, ada dua pokok perbaikan sistem penilaian yang harus dikerjakan. Pertama terkait penilaian rapor dan yang kedua adalah penggunaan nilai hasil ujian nasional (unas).
Baca Juga:
Rochmat membongkar jika selama ini ternyata pemerintah tidak menggunakan nilai hasil unas sebagai pertimbangan kelulusan calon mahasiswa baru melalui SNMPTN jalur undangan. "Yang digunakan itu hanya hasil akhir lulus atau tidak lulus unas. Bukan nilainya," ujar dia. Tahun depan saat SNMPTN total menggunakan jalur undangan, nilai unas harus jadi pertimbangan kelulusan.
Mantan bendahara SNMPTN 2011 itu menjelaskan, ada konsekuensi khusus terkait upaya menggunakan nilai unas sebagai acuan SNMPTN jalur undangan ini. Yaitu, pemerintah harus menetapkan dengan tegas daerah-daerah yang masuk white area dan black area. Daerah yang longgar pengawasan unasnya disebut white area. Sedangkan daerah yang ketat pengawasan unasnya disebut black area.
JAKARTA - Rektor kampus negeri menerima rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghapus SNMPTN jalur ujian tulis, lalu menggeser
BERITA TERKAIT
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025
- Kolaborasi RSIJCP, FKUI, dan RSCM Dorong Inovasi Medis dan Pendidikan Kedokteran