Harus Segera Dipastikan, TNI Atau Bukan
Negara Harus Cekatan Ungkap Insiden LP Cebongan
Minggu, 24 Maret 2013 – 10:01 WIB
Padahal, lanjutnya, konstitusi mengamanatkan negara untuk melindungi rakyat dari ancaman ketakutan. Karenanya, tidak ada pilihan lain kecuali negara harus bertindak tegas, cepat dan tepat untuk menegakkan keadilan dan kepastian hukum.
Baca Juga:
"Kewajiban negara pula untuk menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan. Negara harus hadir dalam situasi seperti itu," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, empat orang tewas diberondong sekelompok orang tidak dikenal di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, dini hari kemarin. Mereka adalah Dicky Sahetapi alias Dicky Ambon, Dedi, Ali, dan YD alias Johan, yang diduga mengeroyok dan membunuh anggota Kopassus, Sertu Heru Santosa, Selasa (19/3) lalu. Saat aksi penyerbuan dan penembakan di Lapas Cebongan yang berlangsung hanya sekitar 10 menit itu, para pelaku mengenakan cadar.(ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra menyatakan, kasus penembakan empat tahanan di LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta harus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan