Harus Selektif Masuk FKIP di Kampus Swasta
Jangan Sampai Kecewa Karena Mengantongi Ijazah Bodong
Senin, 21 Mei 2012 – 05:38 WIB
Dia mengingatkan para calon mahasiswa baru harus selektif sebelum menjatuhkan pilihan masuk ke PTS. "Jangan sampai kecewa di kemudian hari," paparnya.
Suyatno mengatakan, setidaknya ada dua hal yang harus menjadi pertimbangan penting bagi calon pendaftar FKIP di kampus swasta. Hal pertama yang paling penting adalah, calon pendaftar tidak boleh malu-malu menanyakan apakah kampus yang akan dimasuki itu masih mengantongi izin penyelenggaraan FKIP.
Suyatno yang juga rektor Uhamka (Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka) itu mengatakan, jangan sampai asal masuk PTS. Kemudian ketika sudah lulus kecewa bukan main karena ijazah yang sudah digenggam ternyata bodong. Dia menegaskan, ijazah keluaran kampus yang habis izin penyelenggaraan FKIP-nya itu tidak diakui.
"Kepastian izin penyelenggaraan itu bukan rahasia. Tetapi hak publik, terutama bagi calon pendaftar," pintanya.
JAKARTA - Tingginya peminat FKIP (fakultas keguruan dan ilmu pendidikan) di kampus negeri (PTN) tidak sebanding dengan kuota yang tersedia. Setiap
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut