Harus Tegas, Main Uang Langsung Coret
Selasa, 01 Maret 2016 – 17:28 WIB

Uang. Foto ilustrasi.dok.JPNN
"Saya kira dalam revisi UU Pilkada juga perlu direvisi syarat pengajuan gugatan yang mensyaratkan prosentase (0,5-2%) selisih perolehan suara antara pemenang dan peraih perolehan suara peringkat kedua. Saya kira syarat tersebut perlu dihilangkan," ujarnya.
Karena menurut Girindra, pelanggaran yang tak direncanakan sekalipun, jika berdampak secara signifikan terhadap kemenangan pasangan calon, harus dapat dijadikan dasar dan alasan pembatalan hasil pilkada di peradilan.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang