Harus Tegas, Main Uang Langsung Coret
Selasa, 01 Maret 2016 – 17:28 WIB
"Saya kira dalam revisi UU Pilkada juga perlu direvisi syarat pengajuan gugatan yang mensyaratkan prosentase (0,5-2%) selisih perolehan suara antara pemenang dan peraih perolehan suara peringkat kedua. Saya kira syarat tersebut perlu dihilangkan," ujarnya.
Karena menurut Girindra, pelanggaran yang tak direncanakan sekalipun, jika berdampak secara signifikan terhadap kemenangan pasangan calon, harus dapat dijadikan dasar dan alasan pembatalan hasil pilkada di peradilan.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita