Haruskah Mematuhi Keinginan Orang Tua yang Menyuruh Ceraikan Pasangan? Simak Hukumnya

jpnn.com - Perceraian dibolehkan dalam syariat Islam, akan tetapi perceraian itu sangat dibenci Allah dan rasul-Nya.
Sebab perceraian bukan saja memutus hubungan pernikahan suami istri melainkan berisiko besar menyebabkan konflik dan renggangnya hubungan antardua keluarga, yakni dari pihak suami dan perempuan.
Lalu bagaimana hukum dalam islam bila orang tua menyuruh menceraikan pasangan?
Apakah bila tidak menuruti mereka berarti tidak birrul walidayn (bakti kepada orang tua)?
Dalam hadis yang lain, Rasulullah bersabda: Artinya: "Malaikat Jibril terus menerus berpesan tentang para wanita sampai sampai aku mengira menceraikan mereka akan diharamkan."
Para ulama memahami hadis-hadis tersebut menjadi sangat menutup pintu untuk urusan perceraian.
Bahkan mereka melarang perceraian itu terjadi walaupun atas dasar taat kepada orang tua. Padahal Allah memerintahkan kita untuk taat kepada mereka dalam Al-Qur'an Al-Karim.
Syekh Atha' bin Abi Rabah, Mufti Al-Haram Al-Makki ketika ditanya oleh seseorang tentang pria yang mempunyai Ibu dan Istri dan sang Ibu tidak rela terhadapnya kecuali bila ia menceraikan istrinya.
Apakah ini termasuk kita tidak berbakti kepada orang tua jika mereka menyuruh menceraikan pasangan?
- Berkat Konten Digital, Selebgram Ini Mampu Belikan Rumah untuk Orang Tuanya
- Konon Luna Maya dan Maxime Bouttier Akan Menikah di Bali
- Cerai dari Armor Toreador, Cut Intan Nabila Merasa Lega
- Resmi Bercerai, Armor Wajib Nafkahi Cut Intan Rp 15 Juta Setiap Bulan
- Dimas Akira Ungkap Penyebab Nyaris Bercerai dengan Sheila Marcia
- Nyaris Bercerai, Sheila Marcia dan Suami Kini Makin Lengket