Harusnya Puasa Tapi Makan, Urat Malunya Hilang
jpnn.com - PONTIANAK - Pemkot Pontianak meminta pemilik usaha hiburan malam, khususnya diskotek, tutup selama Ramadan. Sedangkan regulasi operasional karaoke keluarga akan ditentukan.
“Yang jelas diskotek tutup. Kalau karaoke dari jam 21.00 sampai 00.00 saja,” tegas Wali Kota Sutarmidji, Kamis (2/6).
Sutarmidji mengatakan, aturan itu bukan berarti melarang manjalankan usaha. Melainkan turut menghormati mereka yang beribadah. Mengenai waktu operasional karaoke, pemkot akan senantiasa mengawasi. “Saya minta pelaku usaha karaoke untuk mematuhinya,” katanya.
Selain operasional diskotek serta karaoke, Sutarmidji juga mengingatkan pelaku usaha restoran maupun rumah makan di wilayah kerjanya. “Biar saja jangan ditutup, biar kelihatan siapa yang makan,” tegas Sutarmidji.
Dia mengtakan, pemkot tidak bisa melarang pelaku usaha rumah makan untuk menutup usahanya selama Ramadan. “Kalau orang yang harusnya puasa tapi dia tetap makan, itu urat malunya sudah hilang, kalau seperti itu,” cetusnya. (agn/jos/jpnn)
PONTIANAK - Pemkot Pontianak meminta pemilik usaha hiburan malam, khususnya diskotek, tutup selama Ramadan. Sedangkan regulasi operasional karaoke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom