Harusnya Puasa Tapi Makan, Urat Malunya Hilang

jpnn.com - PONTIANAK - Pemkot Pontianak meminta pemilik usaha hiburan malam, khususnya diskotek, tutup selama Ramadan. Sedangkan regulasi operasional karaoke keluarga akan ditentukan.
“Yang jelas diskotek tutup. Kalau karaoke dari jam 21.00 sampai 00.00 saja,” tegas Wali Kota Sutarmidji, Kamis (2/6).
Sutarmidji mengatakan, aturan itu bukan berarti melarang manjalankan usaha. Melainkan turut menghormati mereka yang beribadah. Mengenai waktu operasional karaoke, pemkot akan senantiasa mengawasi. “Saya minta pelaku usaha karaoke untuk mematuhinya,” katanya.
Selain operasional diskotek serta karaoke, Sutarmidji juga mengingatkan pelaku usaha restoran maupun rumah makan di wilayah kerjanya. “Biar saja jangan ditutup, biar kelihatan siapa yang makan,” tegas Sutarmidji.
Dia mengtakan, pemkot tidak bisa melarang pelaku usaha rumah makan untuk menutup usahanya selama Ramadan. “Kalau orang yang harusnya puasa tapi dia tetap makan, itu urat malunya sudah hilang, kalau seperti itu,” cetusnya. (agn/jos/jpnn)
PONTIANAK - Pemkot Pontianak meminta pemilik usaha hiburan malam, khususnya diskotek, tutup selama Ramadan. Sedangkan regulasi operasional karaoke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku