Harusnya Rasyid Dituntut Penjara Lebih Lama
Kamis, 07 Maret 2013 – 18:08 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, Rasyid Rajasa hanya dituntut delapan bulan penjara dengan denda Rp 12 juta oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Bagaimana terdakwa, isi tuntutannya dimengerti? Apakah akan mengajukan nota pembelaan," tutur Hakim Ketua Suharjono pada Rasyid, saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (7/3).
Mendengar perkataan hakim, Rasyid meminta waktu dan berbicara dengan kuasa hukumnya. "Saya akan mengajukan nota pembelaan sendiri, penasihat hukum saya juga mengajukan sendiri," tutur Rasyid. (chi/jpnn)
JAKARTA-- Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Iberamsyah geram dengan putusan hakim yang menganjar Rasyid Rajasa dengan hukuman ringan, yakni
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi