Harusnya Rasyid Dituntut Penjara Lebih Lama
Kamis, 07 Maret 2013 – 18:08 WIB

Harusnya Rasyid Dituntut Penjara Lebih Lama
Seperti diberitakan sebelumnya, Rasyid Rajasa hanya dituntut delapan bulan penjara dengan denda Rp 12 juta oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Bagaimana terdakwa, isi tuntutannya dimengerti? Apakah akan mengajukan nota pembelaan," tutur Hakim Ketua Suharjono pada Rasyid, saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (7/3).
Mendengar perkataan hakim, Rasyid meminta waktu dan berbicara dengan kuasa hukumnya. "Saya akan mengajukan nota pembelaan sendiri, penasihat hukum saya juga mengajukan sendiri," tutur Rasyid. (chi/jpnn)
JAKARTA-- Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Iberamsyah geram dengan putusan hakim yang menganjar Rasyid Rajasa dengan hukuman ringan, yakni
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg