Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari, Begini Penampakannya
jpnn.com, JAKARTA - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dan selebgram, Helena Lim resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kedua tersangka kasus korupsi timah itu dilimpahkan oleh Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/7).
Pelimpahan tersebut dihadiri oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar.
Dia mengatakan, kegiatan kali ini merupakan tahap dua pelimpahan dua tersangka dan barang bukti kasus korupsi timah ke Kejari Jakarta Selatan.
Dilansir Antara, Harvey Moeis dan Helena Lim tiba di Kejari Jakarta Selatan pada pukul 10.50 WIB.
Memakai rompi dan masker, keduanya berjalan diiringi oleh beberapa petugas dari Kejagung.
Selain membawa Harvey Moeis dan Helena Lim, pihak Kejagung juga menampilkan sejumlah barang bukti kasus korupsi timah.
Diketahui, suami Sandra Dewi yakni Harvey Moeis merupakan salah satu tersangka kasus korupsi timah.
Korupsi tersebut diduga merugikan keuangan negara akibat kerusakan ekologi secara masif dan luas senilai Rp271 triliun.
Penyidik sudah menetapkan total 22 orang sebagai tersangka, termasuk Harvey Moeis.
Dua tersangka kasus korupsi timah, Harvey Moeis dan Helena Lim resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Korupsi Timah Nilai Perhitungan Kerugian Tidak Sesuai SOP