Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari, Begini Penampakannya

jpnn.com, JAKARTA - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dan selebgram, Helena Lim resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kedua tersangka kasus korupsi timah itu dilimpahkan oleh Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/7).
Pelimpahan tersebut dihadiri oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar.
Dia mengatakan, kegiatan kali ini merupakan tahap dua pelimpahan dua tersangka dan barang bukti kasus korupsi timah ke Kejari Jakarta Selatan.
Dilansir Antara, Harvey Moeis dan Helena Lim tiba di Kejari Jakarta Selatan pada pukul 10.50 WIB.
Memakai rompi dan masker, keduanya berjalan diiringi oleh beberapa petugas dari Kejagung.
Selain membawa Harvey Moeis dan Helena Lim, pihak Kejagung juga menampilkan sejumlah barang bukti kasus korupsi timah.
Diketahui, suami Sandra Dewi yakni Harvey Moeis merupakan salah satu tersangka kasus korupsi timah.
Korupsi tersebut diduga merugikan keuangan negara akibat kerusakan ekologi secara masif dan luas senilai Rp271 triliun.
Penyidik sudah menetapkan total 22 orang sebagai tersangka, termasuk Harvey Moeis.
Dua tersangka kasus korupsi timah, Harvey Moeis dan Helena Lim resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Bantah Telah Mengajukan Kasasi
- Harvey Moeis Kembali Jadi Perbincangan, Ini Sebabnya
- Anggota DPR Apresiasi Hasil Banding Kejaksaan di Perkara Harvey Moeis
- Ahli Hukum Sebut Vonis Banding untuk Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Putusan Sesat
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Komisi III DPR: Ini Tamparan untuk Kejaksaan