Harvey Moeis: Saya Sangat Merasa Bersalah Kepada...
jpnn.com, JAKARTA - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis kembali menjalani sidang kasus korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (6/12).
Dalam sidang tersebut, dia menyampaikan rasa bersalah karena membuat rekannya, Helena Lim ikut terancam dipenjara terkait kasus itu.
Adapun Helena Lim dituntut 8 tahun penjara serta dikenakan pidana denda senilai Rp1 miliar dan pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp10 miliar dalam kasus korupsi timah.
"Saya sangat merasa bersalah kepada Ibu Helena karena saya merekomendasikan dia. Dia sampai harus masuk penjara," kata Harvey Moeis dilansir Antara.
Terdakwa kasus korupsi timah yang merupakan perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) itu mengaku menyesal melibatkan Helena Lim.
Harvey Moeis merekomendasikan PT Quantum Skyline Exchange, tempat penukaran uang milik Helena Lim, kepada pemilik manfaat CV Venus Inti Perkasa (VIP) dan PT Menara Cipta Mulia (MCM) Tamron alias Aon.
Rekomendasi tersebut setelah beberapa bulan adanya kesepakatan pengumpulan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan atau corporate social responsibility (CSR) antara 4 smelter swasta pada kasus korupsi timah.
Empat smelter swasta dimaksud yakni CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa.
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis kembali menjalani sidang kasus korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- Ahli Mempertanyakan Validitas Data Kerugian Negara Rp 271 Triliun di Kasus Timah
- 3 Berita Artis Terheboh: Curhat Aurelie Moeremans, Vonis Harvey Moeis Jadi Sorotan
- Vonis Harvey Moeis Jadi Sorotan, Penegak Hukum Harus Turun Tangan
- Legislator Golkar Minta KPK dan Jaksa Usut Soal Vonis Ringan Harvey Moeis
- Penjelasan MA Soal Pengembalian Aset Terdakwa Helena Lim