Harvey

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Harvey
Video porno (Ilustrasi). Foto: Ricardo/JPNN com

Fakta bahwa Harvey berusaha memperbesar gambar yang dilihatnya--dan berapa lama dia mengakses gambar-gambar itu--akan menjadi fakta dalam pengadilan Dewan Kehormatan.

Insiden ini terjadi pada timing yang tidak tepat. 

Insiden ini menjadi isu sensitif karena muncul di Bulan Ramadan. 

Insiden ini juga terjadi hanya beberapa hari setelah DPR melalui rapat paripurna mengesahkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang disambut dengan suka cita oleh para aktivis gerakan feminisme.

Undang-undang itu sempat macet selama enam tahun, dan baru sekarang disahkan. 

Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) menolak undang-undang itu karena menganggapnya tidak mengakomodasi tindak kejahatan seksual secara komprehensif, terutama yang berkaitan dengan perzinaan dan hubungan seksual sesama jenis. 

Namun, para aktivis perempuan menyambut gegap gempita undang-undang itu, dan menganggapnya sebagai kemenangan besar bagi gerakan perempuan Indonesia. 

Undang-undang itu akan memberi perlindungan bagi perempuan Indonesia dari kekerasan seksual dengan segala macam variannya, termasuk kekerasan seksual simbolik.

Muncul berita seorang anggota DPR, mantan penyanyi berisial HM, ketahuan menonton film porno ketika sidang. Publik mulai mengingat lagi nama Harvey Malaiholo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News