Hary Suwanda Jadi Korban Pembajakan Investasi Bodong, Langsung Lapor Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Hary Suwanda selaku CEO & Founder Lumen Capital Resources dan Akela Trading System melaporkan adanya grup Telegram palsu.
Oknum yang mengatasnamakan Akela Trading System itu menawarkan investasi atau titip dana yang menjanjikan keuntungan gila-gilaan.
Hary Suwanda pun khawatir banyak orang tertipu dan dirugikan karena investasi bodong tersebut. Dia lantas memutuskan melaporkan kasus tersebut ke polisi 4 Juni 2021.
“Saya mengimbau masyarakat untuk tidak percaya dengan tawaran investasi yang ditawarkan oleh siapa pun dengan mengatasnamakan Hary Suwanda atau Akela Trading System,” ujar Hary dalam siaran persnya, Rabu (9/6).
Hary menegaskan, dia selaku pemegang merek Akela Trading System tidak pernah menawarkan atau menerima investasi atau titip dana dalam bentuk apa pun.
Akela Trading System adalah program pelatihan investasi trading saham dari PT Cahaya Pendar Gumilang. Hary Suwanda sendiri merupakan Profesional Trader & Investor US Stock Market & Derivatives Trainer, merupakanDirektur PT. Cahaya Pendar Gumilang.
Dia mulai memberikan pelatihan investasi saham sejak 2004, dan sejak 2017, dia menggunakan sistem trading kuantitatif yang diberi nama Akela Trading System.
Pelatihan ini juga dilengkapi dengan Program Mentoring melalui Telegram Group Akela Mentoring Program, dengan admin Telegram @AkelaTrader yang tidak lain adalah dirinya sendiri. (cuy/jpnn)
Hary Suwanda melaporkan adanya investasi bodong yang mengatasnamakan perusahaannya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Prabowo Bertemu MBZ, Targetkan Investasi Dagang Rp 158 Triliun
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Perekonomian Ungkap Potensi Baru Dukungan Transisi Energi untuk Indonesia
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi