Hary Tanoe Akan Bersaksi di Sidang Suap Pajak

Hary Tanoe Akan Bersaksi di Sidang Suap Pajak
Hary Tanoe Akan Bersaksi di Sidang Suap Pajak
JAKARTA -  Bos PT Media Nusantara Citra, Hary Tanoesodibyo hari ini, akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara suap pajak PT Bhakti Investama, dengan terdakwa James Gunarjo, di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Senin (24/9).

Selain itu, Jaksa Medi Iskandar juga akan menghadirkan 11 saksi lain, diantaranya dua petinggi PT BHIT, Antonius Z. Tonbeng dan Mayasari Dewi. Lima saksi dari bank dan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal ini juga dibenarkan pengacara James Gunarjo, Sehat Damanik. "Ya, saksi 12 orang, 5 orang dari BCA, 5 orang dari BHIT dan 2 dari luar. Kalau di jadwal sih iya Pak Hary Tanoe," kata Sehat, Senin pagi ini.

Selaku penasehat hukum James Gunarjo, Sehat berharap Hary Tanoe memberikan keterangan sesuai fakta. "Harapannya sih sesuai fakta aja,

Bahwa klien kami bukan karyawan Bhakti dan tidak mengurus pajak Bhakti," ujar Sehat Damanik.

JAKARTA -  Bos PT Media Nusantara Citra, Hary Tanoesodibyo hari ini, akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News