Hary Tanoe Akan Bersaksi di Sidang Suap Pajak
Senin, 24 September 2012 – 08:58 WIB
JAKARTA - Bos PT Media Nusantara Citra, Hary Tanoesodibyo hari ini, akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara suap pajak PT Bhakti Investama, dengan terdakwa James Gunarjo, di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Senin (24/9). Selaku penasehat hukum James Gunarjo, Sehat berharap Hary Tanoe memberikan keterangan sesuai fakta. "Harapannya sih sesuai fakta aja,
Selain itu, Jaksa Medi Iskandar juga akan menghadirkan 11 saksi lain, diantaranya dua petinggi PT BHIT, Antonius Z. Tonbeng dan Mayasari Dewi. Lima saksi dari bank dan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca Juga:
Hal ini juga dibenarkan pengacara James Gunarjo, Sehat Damanik. "Ya, saksi 12 orang, 5 orang dari BCA, 5 orang dari BHIT dan 2 dari luar. Kalau di jadwal sih iya Pak Hary Tanoe," kata Sehat, Senin pagi ini.
Baca Juga:
Bahwa klien kami bukan karyawan Bhakti dan tidak mengurus pajak Bhakti," ujar Sehat Damanik.
JAKARTA - Bos PT Media Nusantara Citra, Hary Tanoesodibyo hari ini, akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang
BERITA TERKAIT
- Mintarsih Ungkap Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut
- Program MBG di Kota Bandung Baru 8 Persen
- TNI AL dan Masyarakat Bergotong Royong Bangun Tanggul Penahan Abrasi Pantai di Nunukan
- Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan Soal Hak Praperadilan
- Lima Siswa di SMP 17 Bandung Ganti Nasi jadi Kentang di MBG
- PIS Gelar Program Edukasi Lingkungan Ocean LiteraSEA di Tanjung Sekong