Hary Tanoe Akan Bersaksi di Sidang Suap Pajak
Senin, 24 September 2012 – 08:58 WIB
JAKARTA - Bos PT Media Nusantara Citra, Hary Tanoesodibyo hari ini, akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara suap pajak PT Bhakti Investama, dengan terdakwa James Gunarjo, di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Senin (24/9). Selaku penasehat hukum James Gunarjo, Sehat berharap Hary Tanoe memberikan keterangan sesuai fakta. "Harapannya sih sesuai fakta aja,
Selain itu, Jaksa Medi Iskandar juga akan menghadirkan 11 saksi lain, diantaranya dua petinggi PT BHIT, Antonius Z. Tonbeng dan Mayasari Dewi. Lima saksi dari bank dan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca Juga:
Hal ini juga dibenarkan pengacara James Gunarjo, Sehat Damanik. "Ya, saksi 12 orang, 5 orang dari BCA, 5 orang dari BHIT dan 2 dari luar. Kalau di jadwal sih iya Pak Hary Tanoe," kata Sehat, Senin pagi ini.
Baca Juga:
Bahwa klien kami bukan karyawan Bhakti dan tidak mengurus pajak Bhakti," ujar Sehat Damanik.
JAKARTA - Bos PT Media Nusantara Citra, Hary Tanoesodibyo hari ini, akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Terjadi di Gedung Bakamla RI, Ini Dugaan Penyebabnya
- Siap Diresmikan Presiden, Brantas Abipraya Percantik Kawasan Wisata Borobudur
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
- Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara