Hary Tanoe Akan Bersaksi di Sidang Suap Pajak
Senin, 24 September 2012 – 08:58 WIB
Baca Juga:
Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) itu sebelumnya sudah pernah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus ini. Namun pihaknya membantah perusahaannya terlibat kasus suap untuk pengurusan restitusi pajak senilai Rp3,4 miliar.
Kasus ini berawal setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan pegawai Ditjen Pajak Tommy Hindratno dan pengusaha James Gunarjo ketika bertransaksi suap di sebuah rumah makan Padang di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu 7 Juni 2012.
Pada operasi itu, KPK menyita uang Rp 285 juta dari James. Uang itu diduga adalah suap terkait pengurusan kelebihan pembayaran pajak di PT Bhakti Investama Tbk. Pasca ditangkap, Tommy langsung dicopot oleh Ditjen Pajak sebagai Kepala Seksi Konsultasi KPP Sidoarjo Selatan.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Bos PT Media Nusantara Citra, Hary Tanoesodibyo hari ini, akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang
BERITA TERKAIT
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah
- Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Melenggang Pulang
- Kepala Daerah Bakal Digembleng Prabowo, Istana: Biar Paham Arah Pembangunan Negara
- Mintarsih Ungkap Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut
- Program MBG di Kota Bandung Baru 8 Persen