Hary Tanoe Akan Bersaksi di Sidang Suap Pajak
Senin, 24 September 2012 – 08:58 WIB
Baca Juga:
Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) itu sebelumnya sudah pernah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus ini. Namun pihaknya membantah perusahaannya terlibat kasus suap untuk pengurusan restitusi pajak senilai Rp3,4 miliar.
Kasus ini berawal setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan pegawai Ditjen Pajak Tommy Hindratno dan pengusaha James Gunarjo ketika bertransaksi suap di sebuah rumah makan Padang di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu 7 Juni 2012.
Pada operasi itu, KPK menyita uang Rp 285 juta dari James. Uang itu diduga adalah suap terkait pengurusan kelebihan pembayaran pajak di PT Bhakti Investama Tbk. Pasca ditangkap, Tommy langsung dicopot oleh Ditjen Pajak sebagai Kepala Seksi Konsultasi KPP Sidoarjo Selatan.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Bos PT Media Nusantara Citra, Hary Tanoesodibyo hari ini, akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang
BERITA TERKAIT
- Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...
- UMB dan IKABOGA Indonesia Gelar Pelatihan Perancangan Media Komunikasi Digital Bagi Profil Organisasi
- Kebakaran Terjadi di Gedung Bakamla RI, Ini Dugaan Penyebabnya
- Siap Diresmikan Presiden, Brantas Abipraya Percantik Kawasan Wisata Borobudur
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
- Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya