Hary Tanoe Divestasi Aset Rp 1,7 Triliun

Hary Tanoe Divestasi Aset Rp 1,7 Triliun
Hary Tanoe Divestasi Aset Rp 1,7 Triliun

jpnn.com - JAKARTA - Strategi keluar masuk investasi oleh Hary Tanoesoedibjo (HT) di perusahaannya sendiri kian aktif dilakukan. Terbaru, bos MNC Group itu melepas kepemilikan sahamnya di dua perusahaan terafiliasi senilai Rp 1,7 triliun.

       
Direktur PT MNC Investama Tbk (BHIT) Tien melaporkan bahwa HT yang merupakan dirut di perusahaan investasi milik grup MNC telah menjual sebanyak 1.255.214.914 lembar kepemilikan saham BHIT pada harga Rp 405 per saham. Transaksi dilaksanakan pada 13 Juni 2014. "Tujuan transaksi adalah divestasi," kata Tien dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI) akhir pekan kemarin.
       
Dengan divestasi itu, HT meraup dana senilai Rp 508,362 miliar. Kepemilikan HT di BHIT setelah transkasi tinggal 2.240.374.500 lembar saham atau setara dengan 6,22 persen dari seluruh saham beredar BHIT.
       
HT juga melakukan divestasi di perusahaan properti miliknya, PT MNC Land Tbk (KPIG) pada 18 Juni 2014. Dilaporkan Wakil Direktur Utama KPIG, M Budi Rustanto, ke BEI akhir pekan kemarin, saham yang dilepas pengusaha asal Surabaya itu sebanyak 815.536.884 lembar pada harga Rp 1.535 per saham.
       
Atas hasil divestasinya itu maka HT yang juga menjabat sebagai dirut di KPIG meraup dana segar senilai Rp 1,251 triliun. Secara total dari dua aksi divestasi yang dilakukan baru-baru ini itu maka HT mengantongi senilai Rp 1,76 triliun.
       
Selain atas nama HT, divestasi di KPIG juga dilakukan oleh PT Pratama Prima Investama yang menjual sebanyak 628.962.829 lembar saham pada harga Rp 1.520 per saham. Transaksi terjadi pada 18 Juni 2014 dan dana diraih dari hasil divestasi ini senilai Rp 956,023 miliar.
       
Manajemen tidak menyebutkan siapa pihak pembeli saham limpahan dari HT dan PT Pratama Prima Investama itu. 
       
Namun perusahaan grup MNC lainnya yaitu PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) sedang dalam upaya menambah modal melalui Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) dengan penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau biasa disebut rights issue. Penerbitan saham baru ini direncanakan sebanyak-banyaknya 2.615.276.045 saham biasa atau sebesar 65,6 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah PUT I ini.
       
Saham baru ini akan memiliki nilai nominal Rp 100 per saham yang ditawarkan dengan harga Rp 900 per saham. Maka dana segar yang akan diraih perusahaan ini nantinya maksimal Rp 2,353 triliun. Setiap pemegang 11 saham lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham BCAP pada 2 Juli 2014 berhak atas 21 saham dari HMETD.
    

Manajemen BCAP menyebutkan dana hasil rights issue itu di antaranya akan dipergunakan untuk beberapa hal antara lain, Rp 281 miliar akan digunakan untuk pelunasan uang muka yang diterima dari HT Capital Investment Ltd. Sisa dana sebanyak-banyaknya Rp 2,070 triliun yang diperoleh akan digunakan untuk berpartisipasi dalam PUT III yang dilakukan PT Bank ICB Bumiputera Tbk (BABP) yang kini sudah dimiliki grup MNC.
       
Namun pada aksi korporasi yang dilakukan BABP itu BCAP hanya membatasi dana maksimal Rp 201 miliar saja. Penggunaan sisa dana lainnya yang masih banyak belum dirinci dan hanya disebutkan untuk modal kerja berupa investasi jangka pendek atau jangka panjang di sektor keuangan antara lain perbankan, perantara pedagang efek, asuransi, pembiayaan konsumen, dan sektor jasa keuangan lainnya.
       
Dalam jadwal rencana rights issue BCAP, disebutkan bahwa tanggal pencatatan (recording date) untuk memeroleh HMETD ditarget pada 2 Juli 2014. Distribusi HMETD pada 3 Juli 2014, dan pencatatan efek di BEI pada 4 Juli 2014. Seluruh rangkain diharapkan tuntas pada 28 Agustus 2014 yang menjadi jadwal pengembalian kelebihan uang pesanan yang tidak terpenuhi.(gen/agm)


JAKARTA - Strategi keluar masuk investasi oleh Hary Tanoesoedibjo (HT) di perusahaannya sendiri kian aktif dilakukan. Terbaru, bos MNC Group itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News