Hary Tanoe Nekad RUPS
Rabu, 20 April 2011 – 06:57 WIB
Dalam tuntutan gugatannya, Tutut Cs meminta pengadilan agar mensahkan hasil keputusan RUPSLB tanggal 17 Maret 2005. Selain itu, PT Berkas dituntut membayar ganti rugi sebesar Rp 3,4 triliun yang terdiri kerugian materil sebesar Rp 1,4 triliun dan immateril Rp 2 triliun. (did)
JAKARTA - Meski menabrak amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor 10/Pdt.G/2010/PN.JKT.PST tertanggal 14 April 2011, Manajemen PT Cipta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati