Hary Tanoe Penuhi Panggilan KPK
Kamis, 28 Juni 2012 – 10:27 WIB
Kasus suap yang diduga melibatkan PT BI ini berawal dari kasus tangkap tangan oleh KPK terhadap mantan Kasi Pengawasan dan Konsultasi Pajak KPP Sidoarjo Selatan, Tommy Hindratno yang menerima suap dari pengusaha James Gunarjo senilai Rp280 juta.
Baca Juga:
Uang suap yang diberikan oleh James itu diduga untuk memuluskan pengurusan restitusi pajak senilai Rp3,4 miliar milik wajib pajak PT BI. Saat ini Tommy dan James sudah ditahan KPK untuk kepentingan penyidikan.
Belakangan, Tommy yang disangka penerima suap mengklaim kalau uang suap yang diberikan James merupakan pelunasan hutang dan pemberian dari James. Tommy juga sudah ingin melaporkan uang Rp180 juta pemberian James sebagai gratifikasi. Sedangkan Rp100 juta lagi tetap pelunasan hutang.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisaris Utama PT Bhakti Investama, Hary Tanoesudibjo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). CEO MNC grup itu dipanggil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya