Haryadi Benar-benar Bejat, Perbuatan Terlarang Itu Akhirnya Terungkap, Parah!
Kamis, 01 Oktober 2020 – 21:27 WIB

Tersangka Haryadi. Foto: deny sumeks.co
Lalu berlanjut saat korban duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Di mana pelaku melancarkan aksinya dengan meniduri korban saat sedang tidur.
BACA JUGA: Tok, Oknum Polisi Rapi Rahmat dan Rizal Divonis Hukuman Mati
Tersangka Haryadi mengakui perbuatannya. “Saya tidak sadar kalau melakukan aksi ini kepada anak pertama. Setahu saya sejak tahun 2012 hingga 2019 saya mencabulinya,” terang Haryadi. (dey)
Haryadi, 39, warga Jl Lebak Murni, Kelurahan Sako Baru, Kecamatan Sako Palembang, Sumsel, pelaku pencabulan terhadap anak kandung berinisial IA, 18, akhirnya ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas