Haryono Pimpin KPK Sampai 30 April
Rabu, 24 Maret 2010 – 19:02 WIB
Haryono Pimpin KPK Sampai 30 April
JAKARTA - Pimpinan KPK mulai menggilir posisi Pelaksana Harian (Plh) Ketua, menyusul habisnya masa tugas Tumpak Hatorangan Panggabean. Untuk periode pertama, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar, diberi kepercayaan menjadi Plh sampai 30 April 2010. Akan diputuskan kembali berapa lama masa tugas Plh selepas Haryono. "Bisa seminggu sekali, atau sebulan sekali diganti," kata juru bicara KPK Johan Budi SP, Rabu (24/3).
Tumpak diberhentikan dengan hormat karena Komisi III DPR RI menolak mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Penggantian Pimpinan KPK yang diajukan Presiden. Presiden kemudian mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 33/P tahun 2010, tertanggal 15 Maret 2010, yang menjadi dasar pemberhentian mantan pimpinan KPK periode 2003-2007 itu.
Baca Juga:
Selain Haryono, Wakil Ketua KPK yang berhak menjabat sebagai Plh adalah Chandra M Hamzah, Mochammad Jasin dan Bibit Samad Rianto. Seperti diketahui, Ketua KPK definitif adalah Antasari Azhar, yang kemudian dicopot setelah menjadi terdakwa kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Terkait usulan pengganti Tumpak, Johan menambahkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada pemerintah atau DPR, apakah tetap mempertahankan empat pimpinan yang ada atau merekrut pejabat baru.
Kalaupun opsi kedua yang diambil, penggantinya harus memiliki integritas yang baik dan peduli pada pemberantasan korupsi. Terlebih karena KPK saat ini tengah disorot, lantaran sedang menyelidiki megakasus Century, Anggodo, serta kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) yang melibatkan beberapa anggota DPR RI periode 1999-2004. (pra/jpnn)
JAKARTA - Pimpinan KPK mulai menggilir posisi Pelaksana Harian (Plh) Ketua, menyusul habisnya masa tugas Tumpak Hatorangan Panggabean. Untuk periode
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim