Haryono Umar Kawal Pencegahan Korupsi di Kemendikbud
Sabtu, 31 Desember 2011 – 16:08 WIB

Haryono Umar Kawal Pencegahan Korupsi di Kemendikbud
JAKARTA--Mantan wakil ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bidang pencegahan Haryono Umar memiliki tugas baru. Dia kini menjabat sebagai Plt Inspektur Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Irjen Kemendikbud). Dia diberi tugas untuk mengawal pencegahan korupsi di institus berslogan Tut Wuri Handayani itu.
Pengangkatan Haryono Umar ini disampaikan langsung Mendikbud Mohammad Nuh. Menteri asal Surabaya itu mengatakan, penunjukan Haryono sebagai Plt Irjen Kemendibud ini bukan untuk mengintervensi kasus-kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan pegawai di institusinya. "Peran pak Haryono ini lebih bersifat preventif. Jangan sampai ada pegawai yang terpelset TPK (tindak pidana korupsi, Red)," ujar Nuh.
Dia berharap dengan penanaman budaya anti korupsi ini, dalam jangka panjang generasi selanjutnya akan asing dengan istilah korupsi. "Istilah arek Suroboyo, korupsi kok sekarang. Telat!" ucap mantan Menkominfo itu.
Haryono sendiri mengatakan siap dengan amanah baru yang diberikan ini. Dia menjelaskan, program pertama yang bakal dia genjot adalah, penguatan peran Inspektorat sebagai pengawas internal kementerian. Kabar dugaan korupsi mulai dari proyek pengadaan barang hingga perjalanan dinas di jajaran Kemendikbud, diharapkan tidak muncul jika posisi inspektorat kuat.
JAKARTA--Mantan wakil ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bidang pencegahan Haryono Umar memiliki tugas baru. Dia kini menjabat sebagai Plt
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025